Jakarta,
Kemendikbud --- Calon investor yang ingin berinvestasi di bidang pendidikan
nonformal di Indonesia kini dapat mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) untuk mengajukan perizinan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menempatkan petugas penghubung (liaison officer/LO) di unit Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) BKPM.
Sekretaris
Ditjen PAUDNI Ella Yulaelawati mengatakan, Ditjen PAUDNI menempatkan petugas
penghubung untuk mempermudah layanan penanaman modal asing di bidang pendidikan
nonformal. Misalnya bagi investor yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.
“Layanan perizinan pendidikan nonformal harus dibuat sederhana, cepat, dan
terintegrasi dengan unit-unit yang terkait,” ucapnya pada beberapa kesempatan.
Sebanyak
19 Kementerian/Lembaga telah menempatkan 66 petugas penghubung di BKPM. Mereka
akan bertugas di front office dan back office untuk menuntaskan proses
perizinan. Petugas front office akan bertugas menerima permohonan perizinan
dari pemilik modal, sedangkan proses perizinan akan dilakukan oleh petugas di
back office.
Layanan
PTSP akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari, dan seluruh
kementerian dan lembaga yang ada di PTSP Pusat sudah siap melayani agar proses
perizinan dapat berlangsung transparan dan terintegrasi.
PTSP
Pusat memberikan layanan 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha.
Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke
BKPM, dan tidak lagi mengelilingi Jakarta untuk mendatangi berbagai kementerian
dan lembaga. (Yohan Rubiantoro - Kemdikbud)