Jakarta,
Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tidak lagi digunakan sebagai salah
satu penentu kelulusan. Tapi fungsi UN sebagai salah satu syarat masuk
perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan
mengatakan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di Indonesia,
melainkan digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar negeri.

Dengan
begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi standar yang diakui secara
internasional, atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional.
“Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran
lokal yang diakui secara internasional,” ujarnya.
Untuk
di perguruan tinggi dalam negeri, pada tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi
syarat pendaftaran masuk PTN yang cukup penting. Siswa wajib lulus UN untuk
mendaftar kuliah di PTN. Namun tahun ini UN tidak dijadikan penentu kelulusan.
(Desliana Maulipaksi - Kemdikbud)